CARA MENGHITUNG PPH 21

cara menghitung perhitungan pasal tarif pph 21 lapor pph final pasal 4 ayat 2

Download Aplikasi izinesia untuk memudahkan cara menghitung tarif pajak PPH 21

aplikasi pembukuan toko jasa konsultan pengurusan pajak murah konsultasi pendampingan perhitungan pelaporan pribadi badan hukum pkp pt cv umkm yayasan terbaik jakarta bandung bogor tangerang bekasi banten

Cara Hitung PPh 21 (Pajaknesia.id)

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya.

Metode Perhitungan Gaji Karyawan

Walaupun perhitungan PPh 21 telah diatur oleh DJP, namun pada praktiknya, setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh 21 sendiri yang disesuaikan dengan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima karyawannya.

Ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang paling umum, yaitu:

  1. Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak)

Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.

  1. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak)

Metode gross-up diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong.

  1. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan)

Metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.

jasa konsultan pengurusan pajak pribadi umkm badan hukum pembuatan pendirian pt cv yayasan koperasi pendaftaran merek izinesia pajaknesia

> CARA MENGHITUNG PPH 21 TERBARU

Pada tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting dalam peraturan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) di Indonesia, yang ditetapkan melalui PMK 168/2023 dan PP 58/2023. Berikut adalah rangkuman utama dari peraturan terbaru ini:

1. Tarif Progresif PPh 21
PPh 21 dikenakan secara progresif dengan tarif yang berbeda berdasarkan tingkat penghasilan bruto tahunan. Berikut adalah rincian tarifnya:

Penghasilan sampai dengan Rp 50 juta: 5%
Rp 50 juta – Rp 250 juta: 15%
Rp 250 juta – Rp 500 juta: 25%
Rp 500 juta – Rp 1 miliar: 30%
Di atas Rp 1 miliar: 35%

2. Tarif Efektif Bulanan
Untuk menghitung pajak secara bulanan, berikut adalah tarif yang berlaku:
Sampai dengan Rp 6,2 juta: 0%
Rp 6,2 juta – Rp 6,5 juta: 0,25%
Rp 6,5 juta – Rp 6,85 juta: 0,5%
Rp 6,85 juta – Rp 7,3 juta: 0,75%
Rp 7,3 juta – Rp 9,2 juta: 1%
Di atas Rp 9,2 juta: Tarif meningkat secara bertahap hingga 34%

Kategori A
Sampai dengan Rp 6,2 juta: 0%
Rp 6,2 juta – Rp 6,5 juta: 0,25%
Rp 6,5 juta – Rp 6,85 juta: 0,5%
Rp 6,85 juta – Rp 7,3 juta: 0,75%
Rp 7,3 juta – Rp 9,2 juta: 1%
Di atas Rp 9,2 juta: tarif meningkat bertahap hingga 34%.

Kategori B
Sampai dengan Rp 6,2 juta: 0%
Rp 6,2 juta – Rp 6,5 juta: 0,25%
Rp 6,5 juta – Rp 6,85 juta: 0,5%
Rp 6,85 juta – Rp 7,3 juta: 0,75%
Rp 7,3 juta – Rp 9,2 juta: 1%
Di atas Rp 9,2 juta: tarif meningkat bertahap hingga 34%.

Tarif untuk Pegawai Tidak Tetap dan Bukan Karyawan
3. Pegawai Tidak Tetap
Penghasilan rata-rata harian sampai dengan Rp 2,5 juta dikenakan tarif efektif harian.
Penghasilan di atas Rp 2,5 juta dikenakan tarif sesuai Pasal 17 UU PPh dengan dasar pengenaan 50% dari penghasilan bruto sehari atau rata-rata penghasilan bruto sehari.

4. Bukan Karyawan
Tarif progresif sesuai Pasal 17 UU PPh, dengan dasar pengenaan 50% dari penghasilan bruto untuk tenaga ahli atau jasa tertentu.
Penerapan Zakat sebagai Pengurang
Dalam peraturan terbaru, zakat yang dibayarkan oleh pegawai dapat menjadi pengurang dalam penghitungan PPh 21, selama zakat tersebut dibayarkan kepada badan atau lembaga amil zakat yang resmi.

5. Penghitungan PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap
Untuk pegawai tidak tetap, PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan bruto harian atau bulanan dengan tarif efektif yang relevan. Jika penghasilan harian rata-rata lebih dari Rp 2,5 juta, tarif progresif Pasal 17 digunakan dengan dasar pengenaan 50% dari penghasilan bruto sehari.

6. Penggunaan Zakat sebagai Pengurang
Zakat yang dibayarkan oleh pegawai dapat dijadikan pengurang dalam penghitungan PPh 21, asalkan dibayarkan kepada badan atau lembaga amil zakat yang resmi diakui di Indonesia.

Kesimpulan
Perubahan dalam peraturan PPh 21 tahun 2024 bertujuan untuk menyederhanakan proses penghitungan pajak dan memastikan bahwa tarif pajak lebih sesuai dengan tingkat penghasilan wajib pajak. Tarif progresif yang lebih tinggi untuk penghasilan yang lebih tinggi mencerminkan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan.

Open chat
1
Salam Hormat Kami pajaknesia.id