jasa konsultan pajak cara lapor spt badan pkp efaktur bulanan

SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)

Cara Lapor SPT Badan (jasa pengurusan pajak pajaknesia.id)

Cara lapor SPT Tahunan online badan sangat mudah dan cepat dengan adanya e-filing pada sistem DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Sistem e-filing sendiri merupakan sistem pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online lewat situs web DJP Online atau aplikasi-aplikasi resmi yang sudah bekerja sama dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak). 

DJP mengeluarkan aturan PENG-04/PJ.09/2016 mengenai Kewajiban Pelaporan Pajak secara Elektronik Bagi Pengusaha Kena Pajak Pengguna e-Faktur. Jadi seluruh Pengusaha Kena Pajak yang telah menyampaikan SPT Masa PPN dengan menggunakan aplikasi e-Faktur wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan secara elektronik atau online.

Panduan Aktivasi EFIN

Langkah pertama sebelum lapor pajak secara online dengan e-filing adalah mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number). EFIN digunakan untuk membuat akun DJP Online. EFIN bisa didapatkan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat. Permohonan EFIN hanya dapat diajukan langsung oleh pengurus perusahaan dan tidak bisa diwakilkan oleh pihak lain. Setelah mendapatkan EFIN, segera lakukan aktivasi atau bisa melalui kami jasa pengurusan efin. Cara mengaktivasi EFIN cukup mudah, yaitu sebagai berikut:

  1. Buka situs DJP Online https://djponline.pajak.go.id
  2. Klik “Belum Registrasi” kemudian masukkan berkas persyaratan; NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Setelah itu klik “Submit”
  3. Selanjutnya, akan muncul halaman di mana nama wajib pajak sudah terisi secara otomatis. Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai, setelah itu masukkan alamat email dan nomor ponsel. Buat kata sandi untuk login akun DJP Online. Setelah itu klik “Submit”.
  4. Periksa email yang didaftarkan tadi. Akan ada tautan aktivasi yang diberikan oleh DJP Online. Klik tautan tersebut untuk mengaktivasi akun DJP Online.
  5. Login menggunakan NPWP dan kata sandi yang tadi dibuat.
  6. EFIN sudah diaktivasi dan siap untuk lapor pajak.

Cara Lapor SPT Tahunan Online Badan

Setelah selesai mengaktivasi EFIN, saatnya lapor SPT Tahunan Badan secara online dengan e-filing. Untuk wajib pajak badan, menggunakan formulir SPT 1771. Formulir SPT Tahunan Pajak 1771 digunakan untuk bentuk badan usaha seperti PT (Perseroan Terbatas), CV (Comanditer Venture), UD (Usaha Dagang), yayasan, organisasi, atau perkumpulan. Sebelum melapor, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

  1. Siapkan SPT Tahunan Badan (SPT Tahunan 1771, SPT 1771-I, SPT 1771-II, SPT 1771-III, SPT 1771-IV, SPT 1771-V, SPT 1771-VI)
  2. Siapkan laporan keuangan dalam bentuk Pdf.
  3. Khusus Wajib Pajak PP 46: Penghitungan Peredaran Bruto & Pembayaran.
  4. Khusus Wajib Pajak PT yang Membebankan Utang: Laporan Debt to Equity Ratio dan Utang Swasta Luar Negeri.
  5. Khusus Wajib Pajak dengan Transaksi Hub Istimewa: Ikhtisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal.
  6. Laporan Penyampaian CBCR (Country by Country Report).
  7. Daftar Nominatif Biaya Entertainment jika ada.
  8. Daftar Nominatif Biaya Promosi jika ada.
  9. Khusus Wajib Pajak Migas: Laporan Tahunan Penerimaan Negara dari Kegiatan Hulu Minyak dan/atau Gas Bumi.
  10. Khusus BUT (Bentuk Usaha Tetap): SSP PPh Pasal 26 Ayat 4, Pemberitahuan Bentuk Penanaman Modal, dan Laporan Keuangan Konsolidasi/Kombinasi.

Setelah semua dokumen siap, maka pelaporan pajak dapat dilakukan. Cara lapor SPT Tahunan Badan secara online adalah sebagai berikut:

  1. Login akun e-Filling pada situs web DJP 
  2. Klik “e-Filing” kemudian pilih “Buat SPT”.
  3. Akan muncul beberapa pertanyaan. Jawab pertanyaan tersebut dengan benar supaya sistem bisa menentukan jenis formulir SPT yang sesuai.
  4. Isi dan lengkapi formulir yang diberikan. Jawab beberapa pertanyaan panduan yang muncul setelahnya.
  5. Masukkan kode verifikasi yang sebelumnya sudah dikirim ke alamat surel.
  6. Klik “Kirim SPT”, maka proses lapor pajak selesai.

Begitulah cara lapor pajak SPT Tahunan Badan secara online via DJP Online atau dengan layanan terbaik jasa pengurusan pembuatan pkp dan npwp murah bersama jasa konsultan pajaknesia. Sebaiknya segera laporkan SPT Tahunan Badan sebelum waktu pelaporan berakhir untuk menghindari sanksi keterlambatan.

Open chat
1
Salam Hormat Kami pajaknesia.id