JASA PENGURUSAN MENYELESAIKAN SP2DK PAJAK


SP2DK (Jasa Konsultan pajak) Pajaknesia.id)
SP2DK adalah?
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2015, Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak apabila ditemukan dugaan bahwa wajib pajak tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pula pengertian data dan/atau keterangan yaitu data dan/atau informasi yang diperoleh atau dimiliki dirjen pajak dari sistem informasi DJP; SPT wajib pajak; alat keterangan; serta hasil kunjungan (visit).
Pengiriman SP2DK dari kantor pajak merupakan bentuk kontrol DJP untuk memastikan bahwa Wajib Pajak telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tercapainya fungsi budgetair dari pajak yang merupakan penyumbang penerimaan terbesar bagi negara. Dengan demikian, penerbitan SP2DK tidak selalu memiliki konotasi negatif yang mengisyaratkan bahwa Wajib Pajak memiliki kekurangan pembayaran pajak yang harus dibayar segera.
Fungsi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah sebagai berikut:
Dengan demikian, SP2DK berfungsi sebagai alat untuk memperoleh informasi yang diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka memastikan kepatuhan perpajakan wajib pajak dan menindaklanjuti pelanggaran atau ketidakpatuhan perpajakan yang terjadi.

Berikut ini adalah contoh Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang umumnya digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak:
Dasar Hukum SP2DK adalah Surat Edaran Dirjen Pajak SE-39/PJ/2015 Tentang Pengawasan Wajib Pajak dalam Bentuk Permintaan Penjelasan atas Data Dan/Atau Keterangan, dan Kunjungan Kepada Wajib Pajak.
Jika Anda menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari Direktorat Jenderal Pajak, ada beberapa langkah yang dapat Anda ikuti:
Penting untuk selalu mematuhi kewajiban perpajakan dan memberikan respons yang jujur, akurat, dan tepat waktu terhadap SP2DK. Jika Anda memiliki ketidakpastian atau pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau mencari bantuan dari profesional perpajakan yang kompeten.
Berikut ini tips yang dapat diaplikasikan apabila Wajib Pajak menerima SP2DK:
Ini yang Terjadi Jika Wajib Pajak tidak Menanggapi SP2DK
Datangnya SP2DK memang sering memberikan kesan tak terduga karena dapat diterima kapan saja oleh siapa saja. Meskipun demikian, kesiapan Wajib Pajak untuk memberikan tindak lanjut yang baik penting untuk diupayakan. Apabila Wajib Pajak tidak kooperatif dan memilih pasif dengan tidak memberikan penjelasan, tentunya akan menimbulkan risiko di masa yang akan datang.
Pastikan Anda mematuhi batas waktu yang ditetapkan dan memberikan tanggapan yang jujur, akurat, dan sesuai dengan permintaan dalam SP2DK. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ketidakjelasan, disarankan untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau meminta bantuan dari ahli perpajakan yang kompeten.
Penulis : Team Izinesia