pembuatan kode billing pajak aplikasi pebukuan laporan keuangan umkm pribadi bisnis
cara menghitung pph 21 honorarium dengan contohnya serta penjelasannya di bekasi jakarta bogor depok tangerang bandung pajakn

Cara Menghitung PPh 21 Honorarium (Jasa Konsultan pajak) Pajaknesia.id

Salah satu hal yang berpengaruh terhadap kewajiban perpajakan seseorang adalah mengenai status kepegawaiannya. Di antara pegawai tetap dan pegawai tidak tetap terdapat ketentuan perpajakan yang berbeda. Dari ketentuan pajak yang berbeda, maka akan berpengaruh terhadap cara perhitungannya yang berbeda.

Berdasarkan peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2016, menyatakan bahwa Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas adalah pegawai yang menerima penghasilan dengan besar penghasilan yang dihitung berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian jenis pekerjaan dari pemberi kerja.

Namun, pegawai atau karyawan tidak tetap yang memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan melebihi PTKP, maka perhitungan PPh 21 yang digunakan sama seperti perhitungan PPh 21 karyawan tetap.

Jenis-Jenis Upah yang Diperoleh oleh Karyawan Tidak Tetap

Istilah yang digunakan untuk penghasilan karyawan tidak tetap adalah imbalan atau upah harian, mingguan, atau upah borongan. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya:

  • Upah harian adalah upah yang diperoleh karyawan secara harian.
  • Upah mingguan adalah upah yang diperoleh karyawan secara mingguan.
  • Upah satuan adalah upah yang diperoleh karyawan berdasarkan jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan.
  • Upah borongan adalah upah yang diperoleh karyawan berdasarkan penyelesaian suatu jenis pekerjaan tertentu.

Ketentuan Khusus PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap

Berikut adalah daftar ketentuan khusus pada PPh 21 untuk karyawan tidak tetap atau PKWT:

  1. Tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 jika penghasilan karyawan dalam sehari belum melebihi Rp300.000.
  2. Dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan karyawan dalam sehari sebesar atau melebihi Rp450.000, merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  3. Apabila karyawan tidak tetap memperoleh penghasilan kumulatif melebihi Rp4.500.000 dalam 1 bulan, maka jumlah tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  4. Rata-rata penghasilan karyawan dalam sehari adalah rata-rata upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan untuk setiap hari kerja yang digunakan.
  5. PTKP yang sebenarnya adalah untuk jumlah hari kerja yang sebenarnya.
  6. PTKP sehari dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan PTKP yang sebenarnya. Yaitu sebesar PTKP per tahun Rp54.000.000 dibagi 360 hari.
  7. Apabila karyawan tidak tetap tersebut mengikuti program jaminan atau tunjangan hari tua, maka iuran yang dibayar sendiri dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Meski ketentuan perpajakannya berbeda dengan pegawai tetap, jenis pajak yang dikenakan sama yakni PPh Pasal 21.

Ketentuan lain yang harus diketahui terkait ketentuan perpajakan untuk pegawai tidak tetap adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 102/ PMK.010/2016 tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan ada beberapa ketentuan yang harus diketahui seperti:

  • PPh 21 pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas yang penghasilannya kurang dari Rp 450.000 per hari tidak dikenakan pemotongan penghasilan.
  • Ketentuan penghasilan tidak kena pajak itu tidak berlaku jika:
    1. Penghasilan bruto dimaksud jumlahnya melebihi Rp 4.500.000 sebulan
    2. Penghasilan dimaksud dibayar secara bulanan
    3. Penghasilan berupa honorarium
    4. Komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dan petugas dinas luar asuransi.

Tarif PPh21 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas

Berikut adalah tabel mengenai tarif PPh21 yang dikenakan untuk pegawai Tidak Tetap atau tenaga kerja lepas:

PENGHASILAN SEHARI

PENGHASILAN KUMULATIF SEBULAN

TARIF DAN DASAR PENGENAAN PAJAK

< Rp 450.000

< Rp 4.500.000

Tidak Ada PPh 21

 

< Rp 4.500.000

5% x (Upah – Rp 450.000)

 

< Rp 450.000

5% x (Upah – (PTKP/360))

 

5% x (Upah – (PTKP/360))

  

< Rp 450.000

Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a)

 

Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a)

  

Penguraian lebih lengkap terhadap tabel diatas adalah:

  1. Tidak ada PPh 21 yang dipotong jika upah harian atau rata-rata upah harian kurang dari Rp 450.000 dan jumlah kumulatif dalam satu bulan belum melebihi Rp 4.500.000.
  2. PPh 21 harus dipotong sebesar upah harian atau rata-rata upah harian dikurangi Rp 450.000, lalu dikalikan 5% jika, Upah harian atau rata-rata upah harian sudah lebih dari Rp.450.000 tetapi jumlah kumulatif dalam satu bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.
  3. PPh 21 harus dipotong sebesar upah harian atau rata-rata upah dikurangi PTKP sehari lalu dikalikan 5%, jika, jumlah kumulatif dalam satu bulan kalender sudah lebih dari Rp.4.500.000, tetapi kurang dari Rp.10.200.000.
  4. Berlaku Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a), jika, jumlah kumulatif dalam satu bulan kalender sudah lebih dari Rp 10.200.000.

Tarif pada tabel di atas hanya diterapkan berdasarkan:

  • Jumlah penghasilan bruto sehari yang melebihi Rp 450.000 atau
  • Jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP yang sebenarnya, dalam hal jumlah penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender telah melebihi Rp 4.500.000.

Bagi pegawai tidak tetap dengan penghasilan kumulatif yang telah melebihi Rp 8.200.000, maka PPh Pasal 21-nya dihitung dengan menerapkan Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan atas jumlah Penghasilan Kena Pajak yang disetahunkan.

Contoh Cara Hitung PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap/Honorarium

  1. Cara Hitung untuk Upah Harian

Danu adalah seorang pegawai upah harian dengan status belum menikah pada bulan Maret 2020. Danu bekerja pada perusahaan PT Abadi Makmur dan menerima upah sebesar Rp 700.000 per hari. Berapa PPh 21 nya?

Jawab:

  • upah sehari > Rp 450.000: Rp 700.000 – Rp 450.000 = Rp 250.000
  • PPh 21 harian: 5% x Rp 250.000 = Rp 12.500

Pada hari ke-7, Danu telah menerima penghasilan sebesar Rp 4.900.000 sehingga sudah lebih dari Rp 4.500.000, maka perhitungan PPh 21 nya adalah sebagai berikut:

  • Upah s/d hari ke 7 = 7 x Rp 700.000 = Rp 4.900.000
  • PTKP = 7 x (Rp 54.000.000/360) = (Rp 1.050.000)
  • PKP = Rp 3.850.000
  • PPh 21 terutang: 5% x Rp 3.850.000 = Rp 192.500

Maka jumlah PPh 21 per hari Hendra yang dipotong sejak hari ke-8 dan seterusnya adalah sebesar:

  • Upah sehari = Rp 700.000
  • PTKP sebenarnya: Rp 54.000.000/360 = (Rp 150.000)
  • PKP = Rp 550.000
  • PPh 21 terutang = 5% x Rp 550.000 = Rp 27.500 perhari
  1. Cara Hitung untuk Upah Mingguan dan Upah Satuan

Beni adalah seorang karyawan yang belum menikah. Pada bulan Januari 2021, Glen bekerja sebagai tenaga kerja harian di sebuah pabrik kipas angin dan mendapat upah Rp 100.000 untuk per jumlah unit kipas angin yang dapat diselesaikan. Dalam satu minggu (6 hari kerja) dia menyelesaikan 40 buah TV dengan total upah Rp 4.000.000. Jadi, berapa PPh 21 yang dikenakan pada Beni?

Jawab:

  • Upah per hari = Rp 4.000.000/6 = Rp 666.667
  • Upah di atas Rp 450.000 = Rp 666.667 – Rp 450.000 = Rp 216.667
  • PPh 21 terutang = 6 x (5% x Rp 216.667) = Rp 65.000
  1. Cara Hitung untuk Upah Borongan

Doni mengerjakan sebuah event tahunan dengan upah borongan sebesar Rp 1.000.000, pekerjaan yang diselesaikan dalam 2 hari. Berapa PPh 21nya?

Jawab:

  • Upah borongan sehari = Rp 1.000.000 / 2 = Rp 500.000
  • Upah di atas Rp 450.000 = Rp 500.000 – Rp 450.000 = (Rp 50.000)
  • PPh 21 terutang = 2 x (5% x Rp 50.000) = Rp 5.000
  1. Cara Hitung untuk Upah Bulanan

Ratih adalah seorang perempuan yang sudah menikah tapi belum memiliki anak. Ia bekerja di salah satu agensi periklanan dengan upah harian yang dibayarkan bulanan. Dalam bulan Januari 2021, Dewi hanya bekerja 20 hari dengan upah sehari sebesar Rp 400.000. Jadi bagaimana perhitungan PPh Dewi?

Jawab:

  • Upah Januari 2021 = 20 x Rp 400.000 = Rp 8.000.000
  • Penghasilan neto setahun: Rp 8.000.000 x 12 = Rp 96.000.000
  • PTKP K/0 = (Rp 58.500.000)
  • PKP = Rp 37.500.000
  • PPh 21 terutang setahun = 5% x Rp 37.500.000 = Rp 1.875.000
  • PPh 21 terutang sebulan = Rp 1.875.000/12 = Rp 156.250

 

 

Penulis : Team Izinesia

 

Jasa Pengurusan Perizinan, Jasa Pembuatan CV, Jasa Konsultan Pajak, Jasa Pembuatan PT, Jasa Pendirian PT, izin pendirian pt, izin Pendirian pt jakarta murah, izin pendirian pt bogor murah, izin pendirian pt depok murah , izin pendirian pt tangerang Selatan murah, izin pendirian pt bekasi murah, izin pendirian pt bandung murah , izin pendirian pt banda aceh murah, izin pendirian pt denpasar bali murah, izin pendirian pt ambon murah, izin pendirian pt Banjarmasin murah, izin pendirian pt serang banten cilegon murah, izin pendirian pt cirebon murah, izin pendirian pt yogyakarta solo murah, izin pendirian pt Kediri murah, izin pendirian pt bandar lampung murah, izin pendirian pt Makassar murah, izin pendirian pt manado murah, izin pendirian pt medan murah, IZINESIA Pendirian Badan Usaha PT Padang murah, izin pendirian Badan Usaha PT Palembang murah, izin Pendirian Badan Usaha PT BSD Alam Sutera murah, izin pendirian Badan Usaha PT Surabaya Malang murah, izin pendirian Badan Usaha PT Tasikmalaya murah, Pendirian PT Perorangan, Pendirian PT Perorangan Jakarta, Pendirian PT Perorangan Bogor, Pendirian PT Perorangan Depok, Pendirian PT Perorangan Tangerang Selatan, Jasa Pendaftaran Merek Paten Cipta HAKI, Jasa Konsultan Hukum Pengacara Advokat, Sewa Kantor Virtual Office murah jakarta tangerang bekasi, jasa Konsultan Pajak Tax Amnesty murah, izin jasa pembuatan cv murah, jasa pendirian cv murah, izin pendirian cv murah, izin jasa pembuatan pt murah, jasa pendirian pt murah, izin pendirian pt murah, jasa izin pendirian pembuatan pengurusan yayasan murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan jakarta murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bogor murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan depok murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan tangerang banten serang murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bsd serpong bintaro murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bekasi cikarang karawang murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bandung, jasa izin pendirian pembuatan pengurusan koperasi murah, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah jakarta, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bogor, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah depok, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah tangerang, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bekasi, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bandung, jasa pengurusan pembubaran pt cv pma murah jakarta bogor depok tangerang bekasi, jasa pengurusan sni murah jakarta bogor depok, jasa pengurusan perizinan sni murah tangerang bekasi bandung, jasa pengurusan sertifikat iso jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung murah, jasa pengurusan sertifikat postel sdppi kominfo murah jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung, jasa pengurusan sertifikat k3l murah jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung, jasa pembuatan pt, Jasa izin pendirian pembuatan pengurusan PT Depok murah, Jasa izin pendirian pembuatan pengurusan PT bekasi murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian PT Bogor murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian pt tangerang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian PT jakarta murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bandung murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bali denpasar murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bandar lampung murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banjarmasin murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banda aceh murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banten serang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bsd alam sutera murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt cirebon murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt yogyakarta solo murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt makassar murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt manado murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt medan murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt padang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt palembang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt surabaya malang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt tasikmalaya murah, Jasa Konsultan Hukum Pengacara Advokat, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Jakarta murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bogor murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV depok murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV tangerang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bekasi murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bandung murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV surabaya murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV yogyakarta solo murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV banten cilegon murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Medan murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Palembang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bali murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV aceh murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Pekanbaru murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Makassar murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Pontianak murah, izin jasa pendaftaran pengurusan haki murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cirebon murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki aceh murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bali murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bandung murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki banjarmasin murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bekasi murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bogor murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bsd alam sutera murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cikarang murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cilegon murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki depok murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki jakarta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki balikpapan murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki lampung kediri murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki makassar manado murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki padang medan murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki palembang mataram murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki pekalongan tegal murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki semarang surakarta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki serang banten murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki Surabaya malang murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki tangerang bsd murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki tasikmalaya murah, jasa pembuatan aplikasi android dan ios desktop murah, jasa pembuatan pt murah, jasa konsultan pajak, bimbel snbt murah,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Open chat
1
Salam Hormat Kami pajaknesia.id