CARA MENCEGAH DAN MENGATASI SENGKETA PAJAK DI INDONESIA
Sengketa Pajak (Jasa Konsultan pajak) Pajaknesia.id
Apa itu sengketa pajak?
Sengketa pajak adalah sengketa dalam bidang perpajakan antara wajib pajak dengan fiskus atau pejabat perpajakan yang berwenang karena adanya keputusan tagihan yang dpat diajukan banding atau gugatan ke pengadilan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sengketa pajak merupakan salah satu hal yang dihindari oleh wajib pajak.
Sengketa pajak timbul karena adanya kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh DJP berdasarkan undang-undang. Namun, wajib pajak yang menerima kebijakan perpajakan tersebut merasa tidak puas, sehingga wajib pajak mengajukan upaya hukum keberatan atau banding ke pengadilan pajak sesuai dengan UU No 14 Tahun 2022.
Sengketa pajak biasanya terjadi karena pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan sehingga dapat memicu perbedaan perhitungan pajak atau perbedaan pendapat antara otoritas pajak dengan wajib pajak.
Perbedaan pemahaman mengenai suatu peraturan biasanya terjadi karena adanya peraturan yang belum pasti atau terdapat aturan yang multitafsir. Ketika peraturan bersifat multitafsir, pada umumnya terjadi situasi dimana pembayar pajak dan otoritas pajak memiliki posisi yang berbeda dalam menerapkan ketentuan. Dengan begitu kedua belah pihak akan berusaha untuk mempertahankan posisinya. Saat kondisi ini terjadi dan diantara wajib pajak dan fiskus tidak ditemukan kesepakatan serta pemahaman yang sama, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan dalam Pengadilan Pajak.
Wajib pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada DJP atas suatu:
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
- Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Apa Saja Jenis Administrasi Peradilan Pajak?
Peradilan Administrasi Pajak umumnya melibatkan 2 pihak, yaitu pihak wajib pajak dan pihak fiskus. Peradilan Administrasi Pajak sendiri dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
- Peradilan Administrasi Tidak Murni (hanya melibatkan 2 pihak, yaitu: Pihak Wajib Pajak dan Pihak Fiskus)
- Peradilan Administrasi Murni (Peradilan yang melibatkan 3 pihak, yaitu:Pihak Wajib Pajak, Fiskus dan Hakim yang mengadili)
Pengadilan Pajak sudah ada pada masa sebelum kemerdekaandan lebih dikenal dengan peradilan. Peradilan dapat dibedakan, yakni peradilan tingkat pertama dan kedua. Peradilan pertama tidak dapat dikatakan sebagai peradilan dalam arti yang sebenarnya atau peradilan murni. Hal ini disebabkan instansi yang melaksanakan fungsi peradilan adalah sama dengan yang melakukan penetapan pajak. Dengan kondisi seperti ini, tentu saja wajib pajak berada dipihak yang lemah dan sulit untuk mendapatkan pengadilan yang sebenarnya.
Wewenang Pengadilan Pajak
Kewenangan dan kekuasaan lembaga peradilan pajak diatur dalam Pasal 31, 31, dan 33 UU No 14 tahun 2002 sebagai berikut:
- Tugas dan wewenang pengadilan pajak adalah memeriksa dan memutusa sengketa pajak.
- Dalam hal banding, pengadilan pajak hanya berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa atas keputusan keberatan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang‐undangan yang berlaku.
- Dalam hal gugatan, pengadilan pajak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa atas pelaksanaan penagihan pajak atau keputusan pembetulan atau keputusan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) Undang‐Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah beberapa kali diubah, di mana yang terakhir dengan Undang‐Undang Nomor 16 Tahun 2000 dan peraturan perundang‐undangan perpajakan yang berlaku
- Tugas dan kewenangan pengadilan pajak juga terkait dengan pengawasan terhadap kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum kepada pihak‐ pihak yang bersengketa dalam sidang‐sidang pengadilan pajak, yang mana pengawasannya diatur lebih lanjut dengan keputusan Ketua Pengadilan Pajak.
- Sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir, keputusan pengadilan pajak bersifat final. Artinya, putusan pengadilan pajak atas sengketa pajak tidak dapat diajukan gugatan ke peradilan umum.
- Pengadilan pajak memiliki kuasa untuk memanggil atau meminta data atau keterangan yang berkaitan dengan sengketa pajak dari pihak ketiga guna keperluan pemeriksaan sengketa pajak sesuai dengan peraturan perundang‐undangan yang berlaku
Tugas dan Wewenang Pejabat Pajak (Fiskus)
- Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Surat
Ketetapan Pajak yang dapat diterbitkan oleh fiskus adalah terkait dengan penyetoran atau penagihan pajak, baik itu pajak negara maupun pajak daerah. Kecuali untuk pajak negara yang berkaitan dengan Bea Materai, Bea Masuk, dan Cukai.
- Menerbitkan Surat Tagihan Pajak
Surat ini merupakan surat yang digunakan oleh pejabat pajak untuk dapat melakukan penagihan pajak atau sanksi administrasi dan denda kepada Wajib Pajak. Surat Tagihan Pajak ini bersifat memaksa dan Wajib Pajak tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan keberatan.
- Menerbitkan Keputusan
Fiskus atau pejabat pajak memiliki kewenangan untuk menerbitkan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan pajak negara (pusat) atau pajak daerah, khususnya adalah pajak yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Brang Mewah (PPnBM)
- Melakukan Pemeriksaan
Pemeriksaan ini terkait dengan serangkaian kegiatan untuk dapat mencari, mengumpulkan, mengolah data, atau keterangan lainnya berkaitan dengan pemenuhan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya atau dengan tujuan lain untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku pada Undang‐Undang (UU) perpajakan.
- Melakukan Penyegelan
Kegiatan penyegelan dilakukan oleh fiskus dengan tujuan mengamankan atau mencegah hilangnya catatan, buku, dan dokumen yang berhubungan dengan ketentuan perpajakan. Penyegelan ini biasanya dilakukan karena adanya ketidakpatuhan yang dilaksanakan oleh Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan Undang‐Undang (UU) perpajakan yang berlaku. Perlu diketahui, bahwa penyegelan ini hanya dapat dilakukan kepada Wajib Pajak terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Brang Mewah (PPnBM).
- Melakukan Pengangkatan Pejabat
Pengangkatan Pejabat dilakukan untuk Melaksanakan Peraturan Undang‐Undang (UU) Perpajakan Dengan adanya pengangkatan pejabat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja agar pelaksanaan kegiatan perpajakan dapat berjalan dengan baik. Pengangkatan pejabat ini adalah berkaitan dengan Petugas Pajak dan juga Jurusita Pajak. Petugas Pajak yang diangkat adalah berasal dari dari dalam maupun luar Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Bagaimana cara untuk mencegah sengketa pajak?
Apabila sengketa pajak semakin sering terjadi, maka diperlukan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan efisien. Berikut adalah beberapa cara yang dianggap efisien untuk mencegah terjadinya sengketa pajak:
- Melakukan Sosialisasi
Pemerintah dipandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, dengan tujuan agar wajib pajak mengetahui serta memahami informasi terbaru soal pajak, sehingga kesalahpahaman dikemudian hari dapat diminimalisir.
- Pelatihan Karyawan Secara Berkala
Fiskus atau petugas yang mengurus pajak perlu dibina atau diberikan pelatihan secara berkelanjutan. Kemampuan sumber daya manusia juga menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam beberapa masalah yang terjadi.
- Melibatkan Pihak Ketiga
Konsultan merupakan salah satu pihak ketiga yang memiliki izin resmi. Dengan melibatkan konsultan pajak yang telah berpengalaman, pelaporan, penghitungan hingga pembayaran mempunyai sedikit kesalahan. Sehingga sengketa pajak dapat dicegah.
Penulis : Team Izinesia
CARA MENCEGAH DAN MENGATASI SENGKETA PAJAK, Jasa Pengurusan Perizinan, Jasa Pembuatan CV, Jasa Konsultan Pajak, Jasa Pembuatan PT, Jasa Pendirian PT, izin pendirian pt, izin Pendirian pt jakarta murah, izin pendirian pt bogor murah, izin pendirian pt depok murah , izin pendirian pt tangerang Selatan murah, izin pendirian pt bekasi murah, izin pendirian pt bandung murah , izin pendirian pt banda aceh murah, izin pendirian pt denpasar bali murah, izin pendirian pt ambon murah, izin pendirian pt Banjarmasin murah, izin pendirian pt serang banten cilegon murah, izin pendirian pt cirebon murah, izin pendirian pt yogyakarta solo murah, izin pendirian pt Kediri murah, izin pendirian pt bandar lampung murah, izin pendirian pt Makassar murah, izin pendirian pt manado murah, izin pendirian pt medan murah, IZINESIA Pendirian Badan Usaha PT Padang murah, izin pendirian Badan Usaha PT Palembang murah, izin Pendirian Badan Usaha PT BSD Alam Sutera murah, izin pendirian Badan Usaha PT Surabaya Malang murah, izin pendirian Badan Usaha PT Tasikmalaya murah, Pendirian PT Perorangan, Pendirian PT Perorangan Jakarta, Pendirian PT Perorangan Bogor, Pendirian PT Perorangan Depok, Pendirian PT Perorangan Tangerang Selatan, Jasa Pendaftaran Merek Paten Cipta HAKI, Jasa Konsultan Hukum Pengacara Advokat, Sewa Kantor Virtual Office murah jakarta tangerang bekasi, jasa Konsultan Pajak Tax Amnesty murah, izin jasa pembuatan cv murah, jasa pendirian cv murah, izin pendirian cv murah, izin jasa pembuatan pt murah, jasa pendirian pt murah, izin pendirian pt murah, jasa izin pendirian pembuatan pengurusan yayasan murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan jakarta murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bogor murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan depok murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan tangerang banten serang murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bsd serpong bintaro murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bekasi cikarang karawang murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bandung, jasa izin pendirian pembuatan pengurusan koperasi murah, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah jakarta, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bogor, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah depok, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah tangerang, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bekasi, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bandung, jasa pengurusan pembubaran pt cv pma murah jakarta bogor depok tangerang bekasi, jasa pengurusan sni murah jakarta bogor depok, jasa pengurusan perizinan sni murah tangerang bekasi bandung, jasa pengurusan sertifikat iso jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung murah, jasa pengurusan sertifikat postel sdppi kominfo murah jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung, jasa pengurusan sertifikat k3l murah jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung, jasa pembuatan pt, Jasa izin pendirian pembuatan pengurusan PT Depok murah, Jasa izin pendirian pembuatan pengurusan PT bekasi murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian PT Bogor murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian pt tangerang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian PT jakarta murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bandung murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bali denpasar murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bandar lampung murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banjarmasin murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banda aceh murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banten serang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bsd alam sutera murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt cirebon murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt yogyakarta solo murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt makassar murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt manado murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt medan murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt padang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt palembang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt surabaya malang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt tasikmalaya murah, Jasa Konsultan Hukum Pengacara Advokat, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Jakarta murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bogor murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV depok murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV tangerang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bekasi murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bandung murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV surabaya murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV yogyakarta solo murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV banten cilegon murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Medan murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Palembang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bali murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV aceh murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Pekanbaru murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Makassar murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Pontianak murah, izin jasa pendaftaran pengurusan haki murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cirebon murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki aceh murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bali murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bandung murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki banjarmasin murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bekasi murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bogor murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bsd alam sutera murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cikarang murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cilegon murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki depok murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki jakarta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki balikpapan murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki lampung kediri murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki makassar manado murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki padang medan murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki palembang mataram murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki pekalongan tegal murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki semarang surakarta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki serang banten murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki Surabaya malang murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki tangerang bsd murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki tasikmalaya murah, jasa pembuatan aplikasi android dan ios desktop murah, jasa pembuatan pt murah, jasa konsultan pajak, bimbel snbt murah,,,- Tentang Kami
- Layanan
- Artikel
Ⓒ Copyright 2016 - PAJAKNESIA.ID - All Right Reserved
- Tentang Kami
- Layanan
- Artikel
Ⓒ Copyright 2016 - PAJAKNESIA.ID - All Right Reserved