bagaimana cara lapor spt 1770 beserta penjelasan dan contohnya artikel pajaknesia bekasi jakarta bogor bandung depok tangerang

Cara Lapor Pajak 1770 (Jasa Konsultan pajak) Pajaknesia.id

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan formulir 1770 diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:

  1. Yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas
  2. Memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
  3. Memperoleh penghasilan yang dikenai PPh Final dan/atau bersifat Final, dan
  4. Memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya/luar negeri.

Kalau Anda karyawan dengan penghasilan lain, seperti sambilan jualan online, freelancer, guru les privat, atau lainnya, maka lapor SPT Pajaknya menggunakan formulir 1770.

 

Atau Anda statusnya bukan pegawai, tetapi pelaku usaha UMKM, youtuber, influencer, selebgram, content creator, blogger, notaris, dokter, penulis, dan lainnya, juga pakai formulir SPT 1770.

 

Dokumen yang Dibutuhkan

Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi dengan formulir 1770. Dokumen tersebut, antara lain:

  1. Penghasilan lain di luar pekerjaan
  2. Bukti potong A1 atau A2 (jika Anda pegawai dengan penghasilan lain)
  3. Neraca dan laporan laba rugi atau laporan keuangan (bila menggunakan metode pembukuan)
  4. Rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (bila menggunakan metode norma/NPPN)
  5. Lembar perhitungan PPh Terutang (WP dengan status PH atau MT)
  6. Daftar perhitungan peredaran bruto (UMKM omzet maksimal Rp 4,8 miliar setahun)
  7. Jumlah penghasilan, pembayaran PPh Pasal 25, pemberitahuan norma (pengusaha omzet di atas Rp 4,8 miliar setahun).

PH adalah penghasilan suami-istri dikenai pajak secara terpisah karena dikehendaki secara tertulis oleh suami-istri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.

Sedangkan status MT adalah penghasilan suami-istri dikenai pajak terpisah karena dikehendaki oleh istri yang memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri.

Peralatan yang Diperlukan

Masih pandemi, lapor SPT online dari rumah saja sambil rebahan. Anda cukup menggunakan laptop atau komputer yang terhubung internet.

Koneksi internet harus stabil saat mengunduh formulir 1770 dan pelaporan, sehingga dapat lancar tanpa putus nyambung.

Cara Lapor SPT Pajak Formulir 1770

Karena formulir SPT 1770 tidak sesederhana 1770 S dan 1770 SS, maka cara pelaporannya menggunakan e-Form. Sebetulnya e-Form dengan e-Filing hampir sama.

Sama-sama diakses dari DJP Online. Namun e-Form adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan format dokumen .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline.

 

Formulir tersebut dapat dibuka menggunakan aplikasi form viewer. Aplikasi form viewer dapat diunduh melalui link yang berada pada laman e-Form. Jadi tidak full online seperti e-Filing.

Cara mengisi dan lapor SPT Tahunan Pajak Formulir 1770 via e-Form:

  1. Buka situs go.id
  2. Klik Login di bagian kanan atas
  3. Isi NPWP, password, dan kode keamanan
  4. Klik Login
  5. Anda akan diarahkan pada dashboard layanan digital perpajakan
  6. Klik tab Lapor
  7. Klik e-Form
  8. Pastikan perangkat komputer atau laptop Anda sudah terpasang aplikasi Viewer
  9. Jika belum, Anda dapat klik Downloaddan Instal Viewer sesuai petunjuk
  10. Klik Buat SPT
  11. Anda akan diberikan pertanyaan, “Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas?”
  12. Klik Ya
  13. Klik e-Form SPT 1770

Mulai Pengisian SPT Pajak 1770:

  1. Pilih Tahun Pajak
  2. Isi status SPT Normal (Pembetulan SPT dilakukan jika Anda menemukan kesalahan pada SPT Tahunan yang sudah dilaporkan sebelumnya)
  3. Klik Kirim Permintaan
  4. Sistem secara otomatis akan men-downloade-Form
  5. Buka dokumen e-Form yang telah berhasil diunduh
  6. Pilih Pembukuan apabila Anda membuat laporan keuangan, pilih Pencatatan jika tidak membuat laporan keuangan.

LAMPIRAN IV Bagian A

  1. Isi daftar harta yang Anda miliki pada akhir tahun
  2. Jika Anda ingin menambahkan daftar harta lainnya, klik simbol +
  3. Pilih kode harta yang sesuai jenis harta, lalu isi keterangan Nama Harta dan Tahun Perolehan
  4. Pada Harga Perolehan, cantumkan nilai pada saat Anda memperoleh harta
  5. Isi deskripsi lebih lanjut pada kolom keterangan, misalnya pelat nomor kendaraan

LAMPIRAN IV Bagian B

  1. Isi daftar utang akhir tahun
  2. Jika ingin menambahkan utang lainnya, klik simbol +
  3. Pilih kode utang sesuai jenis utang, nama pemberi pinjaman, alamat pemberi pinjaman, tahun pinjaman dan jumlah utang tersisa pada akhir tahun

 

LAMPIRAN IV Bagian C

  1. Isi daftar anggota keluarga sesuai kondisi pada awal tahun pajak SPT yang dilaporkan
  2. Klik Halaman Selanjutnya.

 

LAMPIRAN III Bagian A

  1. Isi data Penghasilan Final dan/atau Bersifat Final sesuai bukti potong yang Anda terima
  2. Isi Nilai Penghasilan Bruto dan PPh Terutang
  3. Untuk mengisi PPh Final UMKM 0,5%, ceklis pada poin 16, lalu klik tombol PPh Final PP 46/23 yang muncul di atas formulir
  4. Isi data secara lengkap
  5. Lalu pindahkan nilai ke Lampiran III dengan mengklik YA
  6. Klik Halaman Sebelumnya
  7. Sistem akan menghitung total PPh Terutang secara otomatis.

 

LAMPIRAN III Bagian B

Isi penghasilan bruto yang tidak termasuk objek pajak sesuai Pasal 4 ayat (3) UU PPh

 

LAMPIRAN III Bagian C

  1. Dalam hal Anda melakukan pisah harta atau memilih memenuhi kewajiban perpajakan secara terpisah, isi penghasilan bruto istri atau suami
  2. Klik Halaman Selanjutnya.

LAMPIRAN II

  1. Isi Nama, NPWP, Nomor Bukti Pemotongan atau Pemungutan, Tanggal Bukti Pemotongan, Jenis Pajak, dan Jumlah PPh yang dipotong atau dipungut
  2. Jika Anda memiliki lebih dari satu bukti potong, Anda dapat menambah kolom dengan klik tombol +
  3. Klik Halaman Selanjutnya.

 

LAMPIRAN I Bagian A

Hanya diisi apabila Anda menyelenggarakan pembukuan

Isi identitas pembukuan:

  1. Poin 1 : Isi Penghasilan Bruto, Harga Pokok Penjualan, Biaya Usaha untuk mendapatkan penghasilan neto
  2. Poin 2 : Dalam hal terdapat biaya yang tidak dapat dibebankan sesuai ketentuan perpajakan, lakukan penyesuaian fiskal positif dengan mengisi poin 2
  3. Poin 3 : Lakukan penyesuaian fiskal negatif sesuai ketentuan pada kolom yang tersedia
  4. Sistem akan otomatis menghitung total penghasilan neto yang telah sesuai dengan ketentuan perpajakan atau penghasilan neto fiskal pada poin 4
  5. Klik Halaman Selanjutnya.

 

LAMPIRAN 1 Bagian B

  1. Diisi apabila Anda tidak melakukan pembukuan, tetapi melakukan pencatatan
  2. Isi Peredaran Usaha, Persentase Norma sesuai ketentuan, serta Penghasilan Neto dengan cara mengalikan peredaran usaha dan persentase norma.

 

LAMPIRAN I Bagian C

Dalam hal Anda juga bekerja di suatu perusahaan, isi Nama Pemberi Kerja, Penghasilan Bruto, dan Pengurangan Penghasilan Bruto sesuai bukti potong yang Anda terima dari perusahaan

 

 

 

LAMPIRAN I Bagian D

  1. Isi Penghasilan Bersih dari Dalam Negeri yang Bukan Final, seperti bunga (selain bunga tabungan dan deposito), royalti, sewa (selain sewa tanah dan bangunan), penghargaan hadiah (selain hadian undian), keuntungan pengalihan harta, penghasilan lain
  2. Klik Halaman Selanjutnya.

 

LAMPIRAN INDUK SPT 1770

  1. Lengkapi data identitas
  2. Isi status kewajiban perpajakan suami atau istri
  3. Isi status PTKP di Poin B 10
  4. Data yang Anda masukkan pada formulir sebelumnya akan otomatis dipindahkan ke lampiran induk
  5. Apabila Anda memiliki penghasilan neto dari luar negeri, zakat atau sumbangan keagamaan, kompensasi kerugian, pengembalian atau pengurangan PPh Pasal 24 yang telah dikreditkan, isi pada kolom yang tersedia
  6. Poin B 17, isi jumlah angsuran bulan yang telah dibayar
  7. Dalam hal Anda membayar PPh Pasal 25, masukkan nominal pokok pajak
  8. Jika SPT Anda nihil, Anda dapat melanjutkan pengisian pada poin G. Bila kurang bayar, isi tanggal pelunasan PPh Kurang Bayar
  9. Bila SPT Lebih Bayar, pilih opsi restitusi, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak sesuai Pasal 17C atau sesuai Pasal 17D
  10. Kelebihan pembayaran pajak akan lebih dahulu diperhitungkan dengan utang pajak Anda
  11. Di Poin F 21, Anda bisa menentukan angsuran PPh 25 pada tahun pajak berikutnya
  12. Pada Poin G, pilih dokumen yang Anda lampirkan
  13. Setelah itu, isi tanggal pembuatan SPT
  14. Klik Submit
  15. Unggah lampiran yang diperlukan
  16. Isi kode verifikasi yang dikirim ke email Anda
  17. Klik Submit
  18. SPT Anda akan terekam pada sistem Ditjen Pajak
  19. Anda akan mendapat bukti penerimaan elektronik (BPE) sebagai bukti Anda telah melaporkan SPT.

Penulis : Team Izinesia

Jasa Pengurusan Perizinan, Jasa Pembuatan CV, Jasa Konsultan Pajak, Jasa Pembuatan PT, Jasa Pendirian PT, izin pendirian pt, izin Pendirian pt jakarta murah, izin pendirian pt bogor murah, izin pendirian pt depok murah , izin pendirian pt tangerang Selatan murah, izin pendirian pt bekasi murah, izin pendirian pt bandung murah , izin pendirian pt banda aceh murah, izin pendirian pt denpasar bali murah, izin pendirian pt ambon murah, izin pendirian pt Banjarmasin murah, izin pendirian pt serang banten cilegon murah, izin pendirian pt cirebon murah, izin pendirian pt yogyakarta solo murah, izin pendirian pt Kediri murah, izin pendirian pt bandar lampung murah, izin pendirian pt Makassar murah, izin pendirian pt manado murah, izin pendirian pt medan murah, IZINESIA Pendirian Badan Usaha PT Padang murah, izin pendirian Badan Usaha PT Palembang murah, izin Pendirian Badan Usaha PT BSD Alam Sutera murah, izin pendirian Badan Usaha PT Surabaya Malang murah, izin pendirian Badan Usaha PT Tasikmalaya murah, Pendirian PT Perorangan, Pendirian PT Perorangan Jakarta, Pendirian PT Perorangan Bogor, Pendirian PT Perorangan Depok, Pendirian PT Perorangan Tangerang Selatan, Jasa Pendaftaran Merek Paten Cipta HAKI, Jasa Konsultan Hukum Pengacara Advokat, Sewa Kantor Virtual Office murah jakarta tangerang bekasi, jasa Konsultan Pajak Tax Amnesty murah, izin jasa pembuatan cv murah, jasa pendirian cv murah, izin pendirian cv murah, izin jasa pembuatan pt murah, jasa pendirian pt murah, izin pendirian pt murah, jasa izin pendirian pembuatan pengurusan yayasan murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan jakarta murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bogor murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan depok murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan tangerang banten serang murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bsd serpong bintaro murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bekasi cikarang karawang murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian yayasan bandung, jasa izin pendirian pembuatan pengurusan koperasi murah, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah jakarta, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bogor, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah depok, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah tangerang, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bekasi, jasa pengurusan penutupan pt cv pma yayasan koperasi murah bandung, jasa pengurusan pembubaran pt cv pma murah jakarta bogor depok tangerang bekasi, jasa pengurusan sni murah jakarta bogor depok, jasa pengurusan perizinan sni murah tangerang bekasi bandung, jasa pengurusan sertifikat iso jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung murah, jasa pengurusan sertifikat postel sdppi kominfo murah jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung, jasa pengurusan sertifikat k3l murah jakarta bogor depok tangerang bekasi bandung, jasa pembuatan pt, Jasa izin pendirian pembuatan pengurusan PT Depok murah, Jasa izin pendirian pembuatan pengurusan PT bekasi murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian PT Bogor murah, jasa izin pengurusan pembuatan pendirian pt tangerang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian PT jakarta murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bandung murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bali denpasar murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bandar lampung murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banjarmasin murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banda aceh murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt banten serang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt bsd alam sutera murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt cirebon murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt yogyakarta solo murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt makassar murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt manado murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt medan murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt padang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt palembang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt surabaya malang murah, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt tasikmalaya murah, Jasa Konsultan Hukum Pengacara Advokat, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Jakarta murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bogor murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV depok murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV tangerang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bekasi murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bandung murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV surabaya murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV yogyakarta solo murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV banten cilegon murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Medan murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Palembang murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV bali murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV aceh murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Pekanbaru murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Makassar murah, Jasa izin Pembuatan pengurusan pendirian CV Pontianak murah, izin jasa pendaftaran pengurusan haki murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cirebon murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki aceh murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bali murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bandung murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki banjarmasin murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bekasi murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bogor murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki bsd alam sutera murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cikarang murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki cilegon murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki depok murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki jakarta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki balikpapan murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki lampung kediri murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki makassar manado murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki padang medan murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki palembang mataram murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki pekalongan tegal murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki semarang surakarta murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki serang banten murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki Surabaya malang murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki tangerang bsd murah, jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta haki tasikmalaya murah, jasa pembuatan aplikasi android dan ios desktop murah, jasa pembuatan pt murah, jasa konsultan pajak, bimbel snbt murah,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Open chat
1
Salam Hormat Kami pajaknesia.id